Buntut Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Berani Panggil Kaesang dan Luhut

Sabtu, 23 April 2022 | 15:23 WIB
Buntut Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Diminta Berani Panggil Kaesang dan Luhut
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan mafia minyak goreng tengah menjadi perhatian publik. Kasus tersebut menyeret nama Kaesang Pangarep dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Salah satu tersangka mafia minyak goreng tersebut ialah komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).

Rupanya, perusahaan tersebut menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang Pangarep.

Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi turut meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil Kaesang.

Meski pada akhirnya, Kaesang memutuskan hubungan kerja sama dengan Wilmar.

"Kalau tidak terbongkar jalan terus," kata Muslim Arbi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).

Kaesang Pangarep dinilai perlu dilakukan pemeriksaaan karena sponsor dari Wilmar.

"Kejagung harus berani panggil Kaesang dan bekukan Persis Solo. Karena ini sudah jelas bukti KKN," tandasnya.

Tak hanya itu, Muslim Arbi juga meminta Kejagung untuk memanggil Luhut.

Baca Juga: Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung

Pasalnya beredar foto Luhut bersama dengan Master Parulian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI