Akhirnya, Jokowi turun tangan dan secara tegas melarang kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku efektif Kamis (28/04/2022). Kebijakan tersebut diputuskan oleh Jokowi dalam rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terutama minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," ucap Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022).
Jokowi juga akan terus memantau kebijakan tersebut agar tepat sasaran, yakni agar harga minyak goreng kembali terjangkau.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjutnya.