Suara.com - Polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang telah melanda negeri membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut turun tangan. Jokowi mencanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang termasuk minyak goreng. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Kamis Kamis (28/4/2022) mendatang.
Masalah minyak goreng yang membuat Jokowi hingga turun tangan dapat ditarik lebih jauh secara kronologis dari beberapa waktu silam. Adapun masalah ini terkait dengan pergerakan pasar CPO global yang terjadi sejak 2021 yang lalu.
1. Tanda-tanda awal kenaikan harga minyak goreng
Tanda-tanda kenaikan harga minyak goreng telah disinyalir sejak awal yakni pada bulan Agustus tahun lalu hingga penghujung tahun 2021. Harga minyak goreng yang biasanya dipatok Rp. 20 ribu perliter mengalami kenaikan perlahan yang mencapai Rp. 20 ribu perliter di beberapa wilayah di Indonesia.
2. Kenaikan harga pasar CPO global
Pasar CPO global menunjukkan kenaikan pesat di bulan November 2021 silam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamati gejolak harga pasar minyak mentah dunia yang mengalami gangguan pasokan minyak nabati nonsawit. Pada akhirnya, kondisi tersebut membuat permintaan terhadap minyak sawit meningkat pesat.
3. Puncak kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng
Meskipun Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mensinyalir harga minyak goreng akan kembali normal, harga minyak goreng tetap mahal hingga memasuki bulan Ramadan. Kemendag akhirnya memberlakukan kebijakan untuk menekan harga minyak goreng agar tetap dijual dengan harga Rp. 14 ribu perliter mulai 19 Januari 2022
Kebijakan tersebut belum menunjukkan keberhasilan lantaran pasokan minyak goreng alih-alih menjadi langka di pasar tradisional hingga ritel modern.
Baca Juga: Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
Selain itu, Kemendag juga berupaya untuk menekan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng agar tetap stabil.
BERITA TERKAIT
Aksi Rano Karno Naik Perahu Karet saat Banjir Dibandingkan dengan Jokowi: Ada yang Sampai Digendong
11 Maret 2025 | 12:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI