Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan

Sabtu, 23 April 2022 | 14:41 WIB
Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan
Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers bicara soal larangan ekspor minyak goreng [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang telah melanda negeri membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut turun tangan. Jokowi mencanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang termasuk minyak goreng. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Kamis Kamis (28/4/2022) mendatang.

Masalah minyak goreng yang membuat Jokowi hingga turun tangan dapat ditarik lebih jauh secara kronologis dari beberapa waktu silam. Adapun masalah ini terkait dengan pergerakan pasar CPO global yang terjadi sejak 2021 yang lalu. 

1. Tanda-tanda awal kenaikan harga minyak goreng

Tanda-tanda kenaikan harga minyak goreng telah disinyalir sejak awal yakni pada bulan Agustus tahun lalu hingga penghujung tahun 2021. Harga minyak goreng yang biasanya dipatok Rp. 20 ribu perliter mengalami kenaikan perlahan yang mencapai Rp. 20 ribu perliter di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan

2. Kenaikan harga pasar CPO global

Pasar CPO global menunjukkan kenaikan pesat di bulan November 2021 silam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamati gejolak harga pasar minyak mentah dunia yang mengalami gangguan pasokan minyak nabati nonsawit. Pada akhirnya, kondisi tersebut membuat permintaan terhadap minyak sawit meningkat pesat.

3. Puncak kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng

Meskipun Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mensinyalir harga minyak goreng akan kembali normal, harga minyak goreng tetap mahal hingga memasuki bulan Ramadan. Kemendag akhirnya memberlakukan kebijakan untuk menekan harga minyak goreng agar tetap dijual dengan harga Rp. 14 ribu perliter mulai 19 Januari 2022

Kebijakan tersebut belum menunjukkan keberhasilan lantaran pasokan minyak goreng alih-alih menjadi langka di pasar tradisional hingga ritel modern.

Baca Juga: 4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Selain itu, Kemendag juga berupaya untuk menekan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng agar tetap stabil.

4. Dugaan sementara praktik kotor perdagangan minyak goreng

Memasuki bulan Maret 2022, Kemendag mulai menduga adanya praktik kotor yang menyelimuti perdagangan minyak goreng. Ia mencurigai ada beberapa pihak yang melakukan penimbunan dan penyelundupan.

Kemendag juga berjanji akan mengungkap sosok mafia minyak goreng yang menjadi biang kerok polemik minyak goreng.

5. Jokowi rencana berikan BLT minyak goreng

Sembari Kemendag mengurusi polemik minyak goreng, Jokowi berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan. BLT tersebut diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2022. BLT diberikan dalam jumlah Rp. 300.000 yang diberikan menyeluruh dalam bulan April untuk digunakan dalam waktu 3 bulan. 

Diharapkan pemberian BLT tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan minyak goreng.

6. Mafia minyak goreng akhirnya terungkap

Sosok mafia minyak goreng yang menjadi biang kerok kenaikan hingga kelangkaan minyak goreng dalam negeri akhirnya terungkap. Mengejutkannya, pejabat Kemendag menjadi salah satu nama yang terseret.

Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ditetapkan menjadi tersangka kasus suap ekspor CPO dan produk turunannya bersama tiga perusahaan swasta yang bergerak dalam produksi minyak goreng. 

7. Jokowi larang ekspor CPO

Akhirnya, Jokowi turun tangan dan secara tegas melarang kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku efektif Kamis (28/04/2022). Kebijakan tersebut diputuskan oleh Jokowi dalam rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terutama minyak goreng.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," ucap Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022).

Jokowi juga akan terus memantau kebijakan tersebut agar tepat sasaran, yakni agar harga minyak goreng kembali terjangkau.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI