KPK Periksa Saksi-saksi untuk Mendalami Pengajuan Izin Usaha di Konawe Utara

Sabtu, 23 April 2022 | 12:09 WIB
KPK Periksa Saksi-saksi untuk Mendalami Pengajuan Izin Usaha di Konawe Utara
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi untuk pengajuan berbagai izin usaha di Kabupaten Konawe Utara.

Mereka diperiksa terkait dengan tersangka bekas Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Aswad menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan yaitu wiraswasta Rahmat Sorau; Direktur PT. Sinar Jaya Ultra Utama Herry Asiku; Direktur PT. Cinta Jaya Yunan Yunus Kadir. Direktur Utama PT. KMS 27 Tri Wicaksono alias Soni dan Direktur PT. Mahesa Optima Mineral Romi Rere.

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman

"Dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha di wilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW terkait pengajuan izin usaha dimaksud," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (23/4/2022).

Aswad ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap mencapai Rp13 miliar.

Uang suap diduga diterima Aswad dari sejumlah perusahaan terkait pertambangan Nikel ketika dia masih menjabat di Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 sampai 2009 hingga menjadi bupati pada periode 2011 sampai 2016.

Uang itu bertujuan untuk memuluskan izin usaha pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Dalam perhitungan kerugian keuangan negara yang diperbuat tersangka Aswad mencapai Rp2,7 triliun.

Aswad dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: KPK Butuh Keterangan Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI