PKS Mendukung Somasi terhadap Jokowi sampai Menteri Akibat Minyak Goreng Langka dan Mahal

Sabtu, 23 April 2022 | 11:29 WIB
PKS Mendukung Somasi terhadap Jokowi sampai Menteri Akibat Minyak Goreng Langka dan Mahal
Presiden Joko Widodo usai prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin (14/3/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PKS mendukung langkah sejumlah organisasi masyarakat melakukan somasi terhadap Presiden Joko Widodo, Menteri Airlangga Hartarto, Menteri Muhammad Lutfi, dan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita berkaitan dengan langka dan mahalnya harga minyak goreng saat ini.

"Kami mendukung somasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada presiden beserta jajaran menterinya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022), malam.

Amin menyebut krisis minyak goreng di Indonesia sudah berlangsung hampir tujuh bulan dan selama itu pemerintah disebutnya tidak kunjung menyelesaikan, terutama akar masalahnya: praktik kartel yang dilakukan pengusaha yang menguasai produksi hulu (CPO) hingga hilir.

"Alih-alih bergerak cepat menyelesaikan akar masalah, yang terjadi malah saling lempar tanggung jawab," ujarnya. Amin menilai Presiden menyalahkan menteri, kemudian menteri menuding adanya mafia minyak goreng.

Baca Juga: Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung

Namun pemerintah disebut Amin tidak menerapkan sanksi kepada pelanggaran dan pembangkangan produsen CPO.

Dia juga menyebut pemerintah ada sekitar enam  peraturan yang dikeluarkan pemerintah, namun semua hanya aturan di atas kertas.

Menurut Amin tak ada upaya penegakan hukum, meski pelanggaran terhadap aturan, terutama Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang kewajiban DMO 20 persen, kewajiban CPO, maupun harga eceran tertinggi (HET), yang dilanggar secara kasat mata.

"Mendag menyatakan kepada kami, Komisi VI DPR, bahwa semua kebijakan atas sepengetahuan Presiden. Menjadi aneh jika Presiden mengeluh tidak mengetahui apa yang dilakukan menterinya dan itu berlangsung selama enam bulan," kata dia.

Maka itu, Amin menyebut somasi yang diajukan sejumlah kalangan masyarakat sipil sangat penting untuk mengkritisi dan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan urusan yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya: Mendahulukan Kepentingan Rakyat!

"Adalah amanat konstitusi agar presiden dan jajaran pemerintahannya, untuk menyejahterakan rakyat, dan menjamin kebutuhan pangan rakyat," katanya.

Somasi dilakukan oleh Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET.

Somasi diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Mereka menyebut langka dan mahalnya harga minyak goreng sebagai ironi, karena Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, tapi ada rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.

"Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad Surambo dari Sawit Watch, Jumat (22/4/2022).

Langka dan mahal harga minyak goreng, katanya, membuat masyarakat berpenghasilan menengah kebawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.

"Maka dengan ini kami menyampaikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk segera melakukan penanggulangan atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI