Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.