Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi

Jum'at, 22 April 2022 | 20:34 WIB
Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi
Aparat kepolisian saat menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.

Bantah Provokator

Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai provokator saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Aparat kepolisian menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro

Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI