Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi

Jum'at, 22 April 2022 | 20:34 WIB
Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi
Aparat kepolisian saat menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membebaskan SH, anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

Bebasnya, SH disampaikan oleh Anggota BPP, Iqbal Ramadhan. Iqbal mengatakan rekannya itu dibebaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4/2022).

"Sudah dibebaskan tadi pukul 14.00 WIB," kata dia kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya, SH dilaporkan mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul saat ditangkap polisi.

Baca Juga: Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi

Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.

"Ketika dipejalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).

Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.

"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.

Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.

Baca Juga: Telinga Dipukul saat Aksi 21 April hingga Sulit Mendengar, Blok Politik Pelajar: Pelakunya Anggota Brimob

"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.

Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.

Bantah Provokator

Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai provokator saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Aparat kepolisian menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro

Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI