Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membebaskan SH, anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Bebasnya, SH disampaikan oleh Anggota BPP, Iqbal Ramadhan. Iqbal mengatakan rekannya itu dibebaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4/2022).
"Sudah dibebaskan tadi pukul 14.00 WIB," kata dia kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, SH dilaporkan mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul saat ditangkap polisi.
Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.
"Ketika dipejalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.
Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.