Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas dengan kebijakan baru, yakni melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022) mendatang. Jokowi mengaku bakal memantau langsung kebijakan tersebut.
Ketegasan Jokowi tersebut merupakan bentuk upayanya supaya ketersediaan minyak goreng tetap berlimpah di Tanah Air. Ia juga menginginkan harga minyak goreng bisa kembali terjangkau bagi masyarakat.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Keputusan soal pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut diambil Jokowi ketika memimpin rapat, hari ini. Rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai Kamis Depan
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," ujarnya.
Dirjen Kemedag jadi Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Mereka adalah Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.