Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga adanya upaya penggembosan terhadap gerakan rakyat menjelang unjuk rasa pada Kamis (21/4/2022).
Pernyataan tersebut didasarkan pada terjadinya peretasan yang dialami 12 mahasiswa menjelang aksi unjuk rasa tersebut.
Pun kemudian, peretasan tersebut tidak diusut oleh pihak berwenang dari sejumlah kasus yang sebelumnya pernah terjadi, menjadi bukti terjadi pembiaran.
"Adapun bentuk-bentuk serangan ini jelas bertujuan memunculkan iklim ketakutan di massa aksi agar tak jadi turun dan melangsungkan demonstrasi," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
KontraS menduga pola peretasan yang terjadi dan terus berulang, melibatkan unsur negara.
"Kami menduga bahwa terdapat unsur negara yang terlibat dalam tindakan serangan digital seperti halnya peretasan akun media sosial menjelang beberapa aksi besar. Indikasi tersebut berdasar, sebab tindakan peretasan seakan-akan didiamkan oleh aparat kepolisian," kata Rivanlee.
Dari sejumlah kasus peretasan yang terjadi, bahkan kata Rivanlee dilaporkan ke kepolisian tidak ada satupun yang ditindak lanjuti atau terungkap pelakunya.
"Sampai hari ini, tidak ada satupun kasus peretasan atau serangan digital lainnya yang berhasil diungkap kepada publik. Tak ada satupun aktor intelektual yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.
"Nihilnya pengusutan kasus oleh pihak berwenang juga seakan mewajarkan praktik serupa di masa mendatang sehingga akan muncul keberulangan. Padahal jelas bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE," katanya.
Baca Juga: Polisi Klaim Demo di Patung Kuda Berjalan Kondusif, Padahal Ada Aksi Pemukulan
KontraS pun menilai sejumlah kasus peretasan yang terjadi menandakan semakin buruknya demokrasi dan ruang kebebasan sipil di Indonesia.