Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin merespon soal terbongkarnya praktik mafia yang membuat harga minyak goreng dalam negeri mahal. Ia berharap pengusutan kasus tersebut bisa menyebabkan harga minyak goreng kembali turun.
Maruf mengatakan bahwa bukan hanya proses hukum yang dilakukan oleh lembaga negara. Tetapi juga pengawasan di lapangan perlu dilakukan supaya harga minyak goreng terutama untuk curah bisa berangsur normal.
"Kita harap dengan tindakan pemerintah, pengawasan dan operasi pasar, kita harap nanti minyak akan kembali normal seperti sedia kala," kata Maruf saat meresmikan Fasilitas Riset Pangan di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).
Senada dengan Presiden Jokowi, Maruf juga meminta supaya Kejaksaan Agung bisa mengusut kasus praktik mafia minyak goreng tersebut hingga tuntas. Sebabnya pemerintah sudah melakukan upaya supaya minyak goreng tidak langka, namun tetap ada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan ekspor minyak goreng.
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Terancam Terjerat Hukuman Mati
"Yang mestinya di dala. negeri di ekspor ilegal. Saya kira presiden sudah tegas, usut tuntas itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.