Kemenkes Jangan Lagi Cari-cari Alasan, Segera Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal

Jum'at, 22 April 2022 | 15:37 WIB
Kemenkes Jangan Lagi Cari-cari Alasan, Segera Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal
Pemerintah diminta segera siapkan vaksin covid-19 halal. (Foto oleh cottonbro dari Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tentu saja meminta, berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan menilai rapat dan konsolidasi dari pemerintah benar-benar harus dilakukan untuk mencari solusi.

Ia tidak ingin ada dampak yang berujung pada kerugian yang akan dialami masyarakat usai adanya keputusan dari Mahkamah Agung.

"Sehingga hal yang kemudian menjadi keputusan MA ini memang nantinya tidak merugikan masyarakat. Dan segera ada solusinya dan segera diambil langkah-langkah tindak lanjut oleh pemerintah untuk mensosialisikan dan melaksakan hal tersebut," tutur Puan.

Dikabulkan MA

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan uji materi atau judicial review atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin. Dengan begitu MA mewajibkan vaksin Covid-19 yang diberikan harus memiliki sertifikat halal.

Diketahui permohonan gugatan itu datang dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Mereka menilai Perpres 99/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal lantaran sejumlah vaksin belum mendapatkan sertifikasi halal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI