“Kami minta Kantor Staf Presiden bisa memfasilitasi kami untuk bisa terlibat di dalam BPDPKS,” ujar Rukaiyah.
Menurut Rukaiyah, dengan adanya perwakilan petani sawit swadaya di BPDPKS, maka akan tersedia dukungan dana untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan, serta pengembangan sarana prasarana perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani swadaya.
“Dengan dukungan dana BPDPKS kami bisa melakukan perbaikan kelembagaan, pendataan, sertifikasi ISPO, dukungan PSR (peremajaan sawit rakyat), dan sarana prasarana untuk petani, khususnya petani sawit swadaya,” kata Rukaiyah.
“Kami juga berharap bisa dilibatkan dalam program kemitraan untuk produksi biodiesel,” lanjutnya.
Sebagai informasi, petani sawit swadaya saat ini tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Hingga saat ini, menurut KSP, sudah ada 25 ribu petani yang bernaung di organisasi tersebut.
Sebanyak 10 ribu diantara pertani tersebut sudah mendapatkan sertifikat Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO). Adapun 15 ribu lainnya masih membutuhkan dukungan berupa pendampingan untuk mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola sawit berkelanjutan. [ANTARA]