Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, memprediksi rezim Joko Widodo (Jokowi) maupun penerusnya berpotensi menjadi musuh bersama pada Pemilu 2024. Hal itu lantaran pemerintahan saat ini mempertontonkan ketidakadilan hukum hingga ekonomi secara gamblang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengaku tak yakin dengan prediksi tersebut. Namun, menurut apa yang disampaikan Aziz bisa jadi kenyataan jika terjadi beberapa kondisi.
"Saya tidak yakin, namun prediksi ini bisa menjadi kenyataan, bila kondisi ekonomi masyarakat terpuruk, kesenjangan makin melebar dan fitnah merajalela," kata Jazilul daat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Jazilul justru menyampaikan, hampir setiap masing-masing era presiden di Indonesia punya kutukan pada periode keduanya menjabat. Untuk itu, menurutnya, Presiden Jokowi juga perlu berhati-hati.
"Hemat saya, hampir setiap era muncul yang disebut dengan kutukan periode kedua atau second periode, jadi perlu berhati hati," tuturnya.
Kendati begitu, pria yang akrab disapa Gus Jazil ini berharap Jokowi bisa menyelesaikan kepemimpinannya secara baik-baik saja.
"Kami berharap Pak Jokowi akan menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tanpa membuat luka dan musuh," tandasnya.
Sebut Jokowi jadi Musuh Bersama
Diketahui, Aziz Yanuar, memprediksi rezim Jokowi maupun penerusnya berpotensi menjadi musuh bersama pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Klarifikasi Aziz Yanuar Soal Rezim Ini Diprediksi Jadi Musuh Bersama di 2024
“Kita dihadapkan permasalahan penegakan hukum dan ekonomi, akan ada arah common enemy (musuh bersama),” ujar Aziz dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (20/4/2022).
Aziz menganalisis pihak rezim tak akan tinggal diam dengan potensi menguatnya gerakan opisisi jelang 2024. Menurut dia, ada kemungkinan pemerintah akan membuat manuver untuk memperbaiki citra mereka di bidang penegakan hukum maupun ekonomi.
Bahkan, dia menilai tak menutup kemungkinan manuver itu juga berdampak pada Habib Rizieq. Sebagai informasi, Habib Rizieq divonis emmpat tahun penjara atas penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi pada 24 Juni 2021.
“Pihak rezim pastinya tidak tinggal diam, sudah jadi perhitungan mereka. Saya yakin akan ada manuver terkait penegakan hukum yang berkeadilan, bahkan kejutan manuver bisa jadi pada Bang Rizieq sendiri (dapat keringanan hukum),” tuturnya.