Suara.com - Anggota Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Harkristuti Harkrisnowo mengemukakan berdasarkan data badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) per November 2021, aborsi adalah intervensi kesehatan yang umum.
Sehingga dari data WHO, aborsi bukan sesuatu yang luar biasa, namun aman jika menggunakan metode yang direkomendasikan.
"Bahwa aborsi itu adalah intervensi kesehatan yang umum. Jadi itu bukan sesuatu yang luar biasa tapi itu biasa saja dan aman bila dilakukan dengan menggunakan metode yang direkomendasikan mereka," ujar Harkristuti dalam diskusi publik 'Pengaturan Aborsi Dalam Upaya Pembaruan KUHP' secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Adapun kapan menentukan aborsi, yakni sesuai dengan durasi kehamilan dan dilakukan oleh orang yang memiliki keterampilan. Pasalnya, kata dia, hal tersebut dimunculkan WHO karena banyak adanya aborsi yang tak aman.
"Kapan menentukannya? Sesuai dengan durasi kehamilan dan harus dilakukan oleh orang yang memang memiliki keterampilan yang diperlukan. Jadi ini dimunculkan oleh WHO karena ternyata banyak sekali adanya aborsi tidak aman," ucap dia.
Ia menjelaskan, berdasarkan data WHO enam dari 10 kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan, berakhir dengan aborsi yang diinduksi.
Kata Harkristuti sebanyak 45 persen aborsi tidak aman. 97 persen bahkan terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
"Dari seluruh jumlah aborsi yang diinduksi ini, ternyata 45 persennya itu yang tidak aman, 97 persen di antaranya terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Ini adalah penyebab utama kematian dan morbiditas ibu ,padahal ini sangat bisa dicegah," kata Harkristuti.
Karena itu, Harkristuti menuturkan dari data WHO, aborsi tidak selalu menimbulkan kematian jika jika dilakukan dengan aman dan memenuhi syarat-syarat.
Baca Juga: Tim Perumus RKUHP Sebut Salah Kaprah Aborsi, Harkristuti Harkrisnowo: Bukan Pengguguran Kandungan
"Jadi aborsi itu tidak selalu menimbulkan kematian apabila dilakukan dengan aman dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Apabila dilakukan secara tidak aman, akan ada sejumlah komplikasi kesehatan fisik dan mental, serta beban sosial dan keuangan bagi perempuan masyarakat dan juga sistem kesehatan, ini dari WHO juga ya," katanya.