Suara.com - Anggota Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Harkristuti Harkrisnowo mengemukakan berdasarkan data badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) per November 2021, aborsi adalah intervensi kesehatan yang umum.
Sehingga dari data WHO, aborsi bukan sesuatu yang luar biasa, namun aman jika menggunakan metode yang direkomendasikan.
"Bahwa aborsi itu adalah intervensi kesehatan yang umum. Jadi itu bukan sesuatu yang luar biasa tapi itu biasa saja dan aman bila dilakukan dengan menggunakan metode yang direkomendasikan mereka," ujar Harkristuti dalam diskusi publik 'Pengaturan Aborsi Dalam Upaya Pembaruan KUHP' secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Adapun kapan menentukan aborsi, yakni sesuai dengan durasi kehamilan dan dilakukan oleh orang yang memiliki keterampilan. Pasalnya, kata dia, hal tersebut dimunculkan WHO karena banyak adanya aborsi yang tak aman.
Baca Juga: Tim Perumus RKUHP Sebut Salah Kaprah Aborsi, Harkristuti Harkrisnowo: Bukan Pengguguran Kandungan
"Kapan menentukannya? Sesuai dengan durasi kehamilan dan harus dilakukan oleh orang yang memang memiliki keterampilan yang diperlukan. Jadi ini dimunculkan oleh WHO karena ternyata banyak sekali adanya aborsi tidak aman," ucap dia.
Ia menjelaskan, berdasarkan data WHO enam dari 10 kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan, berakhir dengan aborsi yang diinduksi.
Kata Harkristuti sebanyak 45 persen aborsi tidak aman. 97 persen bahkan terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
"Dari seluruh jumlah aborsi yang diinduksi ini, ternyata 45 persennya itu yang tidak aman, 97 persen di antaranya terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Ini adalah penyebab utama kematian dan morbiditas ibu ,padahal ini sangat bisa dicegah," kata Harkristuti.
Karena itu, Harkristuti menuturkan dari data WHO, aborsi tidak selalu menimbulkan kematian jika jika dilakukan dengan aman dan memenuhi syarat-syarat.
Baca Juga: Waktu Pengesahan RKUHP Tunggu Pemerintah, Komisi III: Kalau Mereka Bilang Juni, ya Juni
"Jadi aborsi itu tidak selalu menimbulkan kematian apabila dilakukan dengan aman dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Apabila dilakukan secara tidak aman, akan ada sejumlah komplikasi kesehatan fisik dan mental, serta beban sosial dan keuangan bagi perempuan masyarakat dan juga sistem kesehatan, ini dari WHO juga ya," katanya.
Permasalahannya kata Harkristuti berdasarkan data WHO yaitu kurangnya akses keperawatan aborsi yang aman, tepat waktu terjangkau dan terhormat adalah masalah kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia yang kritis.
"Yang di kita (Indonesia) juga, walaupun kita sudah mempunyai satu peraturan pemerintah peraturan menteri tentang aborsi, tentang klinik aborsi, akan tetapi nampaknya belum belum diterapkan, sehingga lebih banyak yang pergi ke lklinik klinik aborsi yang ilegal, yang mengakibatkan hal yang sangat sangat miris ya ,yang sangat negatif," ungkapnya.
Ia juga menyebut data dari WHO, bahwa hampir setengah dari semua kehamilan sekitar 121 juta tidak disengaja atau tidak direncanakan. Bahkan 73 juta aborsi terjadi setiap tahun di seluruh dunia.
"Setiap tahun terjadi 73 aborsi di seluruh dunia," kata dia
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu menyebut ada dua jenis aborsi yang terjadi dengan sendirinya tanpa pengaruh dari luar atau tanpa tindakan dan aborsi yang dilakukan dengan sengaja.
Adapun aborsi yang dilakukan dengan sengaja yaitu atas pertimbangan medis yang sungguh-sungguh dan biasanya untuk menyelamatkan nyawa si ibu dan aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis apapun dan dianggap sebagai tindak pidana.
Harkristuti juga mengungkapkan dari informasi yang ia dapat di lapangan, bahwa aborsi dilakukan sebagian besar bukan oleh korban perkosaan, bukan oleh anak perempuan yang hamil sebelum menikah. Akan tetapi, lebih banyak dilakukan oleh para ibu yang memiliki suami yang sah dan legal.
Namun kata dia, ada isu lain diantaranya sudah punya banyak anak, kondisi kesehatan ibu yang tidak memungkinkan, kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, janin yang dikandung menurut scan USG ternyata cacat dan akan membebani keluarga selamanya, sang ibu dan suaminya belum menghendaki anak mungkin karir
"Atau faktor lain, kehamilan diakibatkan perkosaan," ucap Harkristuti.
Selain itu, pihaknya juga menemukan alasan aborsi karena takut kehilangan pekerjaan jika hamil.
"Tetapi ternyata ada ibu ibu yang melalukan aborsi takut kehilangan pekerjaan, karena di perusahaan itu kalau kamu hamil bisa tidak mendapatakn hak hak yang seharusnya diperoleh. Atau tadi kita sebut teen pregnancy karena angkanya kecil karena belum terikat perkawinan," katanya.