Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 14:41 WIB
Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya
Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya - Ilustrasi macet, jalan tol, mudik dengan mobil pribadi (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kini mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun ditiadakan akibat wabah Covid-19. Terdapat sejumlah syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh calon pemudik, salah satunya yaitu pengguna mobil pribadi. Simak syarat mudik 2022 mobil pribadi berikut ini. 

Peraturan perjalanan mudik 2022 menggunakan mobil pribadi tertuang dalam Surat Edaran (SE) no 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Di dalamnya diatur sejumlah syarat mudik tahun ini, termasuk syarat mudik 2022 mobil pribadi.

Lantas apa saja syarat mudik 2022 mobil pribadi? Simak ulasannya berikut ini. 

Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi 

Berdasarkan SE, setiap pemudik wajib memenuhi peraturan mudik 2022. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi: 

1. Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 

Setiap individu yang melaksanakan perjalanan mudik wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. 

2. Diperlukannya pengetatan protokol kesehatan selama perjalanan

Di antaranya pemudik harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Serta mengganti masker secara berkala setiap empat jam sekali, dan membuang limbah masker di tempat yang telah disediakan.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 2022 di Bali Pada 28 April, Polisi Akan Rekayasa Lalu Lintas Sampai ke Gang Pemukiman

Mencuci tangan secara berkala menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer. Terutama saat setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI