Suara.com - Penangkapan 16 terduga teroris di Sumatera Barat, akhir Maret 2022 lalu menyisakan berbagai tanda tanya. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Terorisme dari Universitas Malikusaleh, Al Chaidar, di kanal YouTube, Hersubeno Point, pada Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, ada sejumlah jekanggalan dalam penangkapan tersebut, diantaranya lambannya kepolisian mengidentifikasi kelompok teroris tersebut.
“Polisi baru mengumumkan nama kelompok terduga teroris tersebut dua hari kemudian,” ujar Al Chaidar.
Ketika itu, kepolisian menyatakan, 16 orang terduga teroris yang ditangkap di Sumbar tersebut adalah berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Menurut Al Chaidar, hal tersebut menjadi janggal, karena biasanya ketika kepolisian atau Densus 88 menagkap terduga teroris, mereka langsung mengumumkan nama kelompok dan jaringannya.
Al Chaidar menduga ada upaya pengkaburan data dan cenderung tidak terbukanya aparat kepolisian terhadap identitas terduga teroris tersebut.
“Data dan informasi tersebut seharusnya diberikan secara terbuka, karena itu adalah hal yang biasa,” tambah Al Chaidar.
Kesimpulan kepolisian yang menyatakan NII adalah organisasi teroris, menurut Al Chaidar, adalah juga keliru. Menurut dia, NII bukanlah organisasi teroris, melainkan semacam lembaga pengkaderan orang-orang yang bisa direkrut oleh organisasi teroris.
Al Chaidar mengatakan, organisasi teroris seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Asharut Daulah dan Mujahid Indonesia Timur, justru banyak merekrut orang-orang yang berasal dari NII untuk berjihad.
Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi
Karena itulah, Al Chaidar mencurigai, klaim kepolisian yang menyatakan NII sebagai pelaku terorisme adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki citranya.
BERITA TERKAIT
Oposisi Myanmar Sepakat Gencatan Senjata Usai Gempa Dahsyat
31 Maret 2025 | 17:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI