KPK dan Presiden Dianggap Tidak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 14:03 WIB
KPK dan Presiden Dianggap Tidak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi terus mencapatkan sorotan. Setelah sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat menyoroti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dalam laporan HAM-nya, kini kritik kembali datang dari mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.

Dalam channel YouTube Refly Harun, pada Jumat (22/4/2022) Fahri Hamzah mengatakan, KPK dan pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini belum serius dalam memberantas korupsi.

Menurut Fahri, pemerintah dan KPK saat ini belum memiliki strategi pemberantasan korupsi yang benar-benar ampuh, karena masih menekankan pada aksi fisik seperti operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara, tambah Fahri, strategi pemberantasan korupsi yang sepatutnya adalah harus mengikutsertakan penanaman pemikiran, mengapa korupsi itu adalah sebuah kejahatan dan harus dilarang.

Baca Juga: Kronologi Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah, Debat Sengit Gegara Kasus Minyak Goreng

“Korupsi itu adalah kejahatan pikiran, korupsi bukan kejahatan seperti begal di pinggir jalan,” urai Fahri.

Ia menambahkan, revisi yang dilakukan terhadap undang-undang KPK pada 2019 lalu sebenarnya menekankan agar KPK mengedepankan strategi “pikiran” yang ia maksud sebelumnya.

Namun sayangnya, menurut Fahri, pimpinan KPK saat ini belum sampai pada tahap itu, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan masih menggunakan pola yang lama, yakni salah satunya operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, bukan hanya pimpinan KPK, bahkan pemerintah saat ini, termasuk para menterinya, pemikirannya belum sampai pada upaya dan strategi pemberantasan korupsi yang ia maksud.

Jika hal tersebut tidak terjadi, Fahri pesmistis pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga: KPK Apresiasi Kejaksaan Agung Soal Penetapan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Fahri Hamzah: Bersatunya Cicak dan Buaya

“Sekali lagi, korupsi itu kejahatan pikiran, jadi tidak akan bisa dijangkau oleh orang-orang tersebut (pimpinan KPK dan pemerintah),” tambah Fahri.

Fahri menekankan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari pemahaman mengenai  korupsi hingga upaya penindakannya.

Untuk melakukan hal tersebut, presiden harus terlibat sebagai pemimpin dan komandan pertama dalam pemberantasan korupsi.

Dan menurut Fahri, pemimpin atau komandan kedua dalam pemberantasan korupsi adalah KPK itu sendiri.

Keduanya harus berjalan selaras agar strategi pemberantasan korupsi bisa diterapkan dengan maksimal. Namun, tambah Fahri, hal itulah yang kini tidak terlihat, karena keduanya dianggap tidak memahami strategi tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI