Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi

Jum'at, 22 April 2022 | 13:46 WIB
Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi
SH, mahasiswa saat ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menjadi provokator aksi 21 April yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bantah Provokator

Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin. 

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.

Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup. 

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI