Suara.com - SH, mahasiswa sekaligus anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat aksi 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin, masih ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Anggota BPP, Iqbal Ramadhan mengatakan, sesuai dengan pernyataan kepolisian, seharusnya rekannya SH dibebaskan pada pukul 06.00 WIB pagi tadi.
"Jadi janjinya semalam itu dibebasakan jam enam, tadi info terbaru masih belum dipulangkan," kata Iqbal kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Guna mengupayakan pembebesan SH, BPP telah memintan bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Sudah ada pendampingan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan SH mengalami gangguan pendengaran. Diduga akibat dipukul oleh seorang anggota Brimob.
"Ketika diperjalan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022). Namun sebelum itu, saat awal ditangkap SH sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.
Baca Juga: Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa di Patung Kuda
"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.
Bantah Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.