Suara.com - SH, pemuda yang ditangkap polisi saat aksi 21 April yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul.
Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.
"Ketika di perjalannan, ada satu anggota brimob yang memukul SH di bagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).
Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.
Baca Juga: Polda Metro Klaim Aksi 21 April di Jakarta Berjalan Kondusif
"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul di bagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.
Bantah jadi Provokator
Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.
Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.
Baca Juga: Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa di Patung Kuda
"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.