Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan surat peringatan satu atau SP 1 dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja). Mereka meminta Anies tuntaskan sembilan masalah krusial di Ibu Kota mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan air bersih.
Sembilan masalah itu dirangkum dalam surat peringatan (SP) satu kepada Gubernur DKI sebagai tindak lanjut rapor merah yang sebelumnya sudah diberikan pada Oktober 2021 ketika empat tahun masa kepemimpinan Anies.
"Kami menyerahkan surat peringatan pertama kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Jakarta," kata perwakilan warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
"Ini kesempatan bagi Anies untuk melakukan remedial terhadap rapor merah itu agar melakukan perbaikan terhadap masalah di Jakarta," imbuhnya.
Perwakilan Kopaja tidak memberikan detail atau data jumlah pasien yang disebut menanggung beban biaya.
Meski petugas keamanan Balai Kota Jakarta mengaku tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, namun mereka memberikan kesempatan kepada warga tersebut.
Sembari membacakan persoalan Jakarta, perwakilan warga juga membawa poster-poster yang berisi tuntutan warga.
Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan warga tersebut kemudian menyerahkan surat peringatan itu kepada perwakilan Pemprov DKI.
Berikut isi SP Satu untuk Anies:
Baca Juga: Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju
Pertama, Kopaja meminta Anies melakukan langkah konkret di antaranya penganggaran dan penambahan stasiun pemantauan kualitas udara.