Pedas! La Nyalla Sebut Kasus Ekspor Minyak Goreng Bukti Kerakusan Oligarki

Jum'at, 22 April 2022 | 12:56 WIB
Pedas! La Nyalla Sebut Kasus Ekspor Minyak Goreng Bukti Kerakusan Oligarki
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan sorotan tajam terkait kasus dugaan suap ekspor minyak goreng. Ia menyebut kasus itu sebagai bukti kerakusan oligargi sawit.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, La Nyalla turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tersangka kasus dugaan suap CPO, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana.

La Nyalla menilai apa yang dilakukan Indrasari dan tersangka lainnya merupakan kerakusan yang membutakan mata. Ia lantas menyentil adanya oligarki yang sanggup mempengaruhi kebijakan pemerintah.

"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki  begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).

Baca Juga: Persediaan Mulai Melimpah, 20 Ton Minyak Goreng Masuk ke Kabupaten Kuansing, Dijual Rp14 Ribu Per Liter

La Nyallah turut menyoroti aksi Indrasari yang malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO atau Crude Palm Oil (CPO). Padahal, pemerintah telah menentukan DMO sebesar 30 persen, demi menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.

Di antaranya termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng. Sayang, Indrasari dkk justru melanggar aturan. La Nyalla menilai tingginya harga ekspor CPO dan permintaan luar negeri membuat tersangka menjadi rakus.

"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.

Akibatnya, terjadilah kerugian negara hingga memicu kelangkaan minyak goreng yang menyesengsengsarakan rakyat. Selain itu, kasus tersebut juga sangat berpengaruh buruk terhadap perekonomian negara.

Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas," pungkas La Nyalla.

Baca Juga: Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI