Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal rencana Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berencana kembali menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. PKS menyatakan tidak setuju dengan rencana ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pihaknya memiliki sikap yang sama seperti ketika paripurna sebelumya. Pihaknya tidak akan menghadiri rapat itu jika nantinya kembali diadakan.
"PKS tidak setuju digelar interpelasi Formula E," ujar Yani saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Menurut Yani, tidak ada lagi urgensi yang mengharuskan pemanggilan terhadap Anies untuk meminta kejelasan soal Formula E diadakan. Menurutnya semua penjelasan soal ajang balap mobil listrik itu sudah disampaikan seluruhnya.
Baca Juga: 4 Fakta Pengunduran Diri Tsamara Amany, Sempat Dituding Gegara Suami Dukung Anies Baswedan
"Interplasi formula E tidak perlu dilakukan karena semua yg berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD dalam rapat komisi," pungkasnya.
Digelar Lagi Setelah Lebaran
Sebelumnya, agenda paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertunda berencana kembali dilanjutkan. Apalagi Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI tidak bersalah setelah mengadakan rapat tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan kembali mengagendakan paripurna tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ia mengaku tidak bisa mengadakannya dalam waktu dekat ini karena mepet dengan lebaran.
"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Interpelasi Anies Digulirkan Lagi Setelah Lebaran, Gerindra: Kalau Ada yang Mau Kami Enggak Ganggu
Namun, bukan berarti setelah lebaran interpelasi bisa langsung dilanjutkan. Ia juga masih menunggu setelah selesai masa libur mudik lebaran sampai sekitar 9 Mei nanti.
"Pokoknya ngikutin jadwal libur aja. Setelah 9 Mei ya. Di atas tanggal 9 Mei," tuturnya.
Meski hanya menunda paripurna interpelasi, Politisi PDIP ini menyebut masih ada mekanisme yang harus dijalankan untuk kembali melanjutkan rapat. Agenda pemanggilan terhadap Anies ini harus diajukan dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.
"Tetapi itu kan gue skors pada waktu itu, makanya nanti gue oke-in lagi mah langsung jalan," pungkasnya.