Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju

Jum'at, 22 April 2022 | 12:41 WIB
Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju
Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal rencana Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berencana kembali menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. PKS menyatakan tidak setuju dengan rencana ini.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pihaknya memiliki sikap yang sama seperti ketika paripurna sebelumya. Pihaknya tidak akan menghadiri rapat itu jika nantinya kembali diadakan.

"PKS tidak setuju digelar interpelasi Formula E," ujar Yani saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Menurut Yani, tidak ada lagi urgensi yang mengharuskan pemanggilan terhadap Anies untuk meminta kejelasan soal Formula E diadakan. Menurutnya semua penjelasan soal ajang balap mobil listrik itu sudah disampaikan seluruhnya.

"Interplasi formula E tidak perlu dilakukan karena semua yg berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD dalam rapat komisi," pungkasnya.

Digelar Lagi Setelah Lebaran

Sebelumnya, agenda paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertunda berencana kembali dilanjutkan. Apalagi Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI tidak bersalah setelah mengadakan rapat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan kembali mengagendakan paripurna tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ia mengaku tidak bisa mengadakannya dalam waktu dekat ini karena mepet dengan lebaran.

"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: 4 Fakta Pengunduran Diri Tsamara Amany, Sempat Dituding Gegara Suami Dukung Anies Baswedan

Namun, bukan berarti setelah lebaran interpelasi bisa langsung dilanjutkan. Ia juga masih menunggu setelah selesai masa libur mudik lebaran sampai sekitar 9 Mei nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI