Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif tak mempermasalahkan jika paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan kembali dilanjutkan. Ia mempersilahkan jika ada anggota dewan yang ingin mengikuti rapat tersebut.
Paripurna interpelasi terhadap Anies saat ini masih diskors oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi karena sebanyak tujuh fraksi tidak ada dalam rapat tersebut. Prasetio rencananya bakal mencabut skors dan melanjutkannya setelah lebaran.
Syarif menyebut interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan. Jika ada yang berubah pikiran dan datang pada paripurna itu, maka ia tak bisa melarang.
"Kalau ada yang mau seperti itu kan hak politik, kami enggak boleh juga ganggu," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Ajak PDIP-PSI Akhiri Interpelasi Formula E, Syarif Gerindra: Sudahlah Cukup
Kendati demikian, Syarif mengatakan pihaknya akan tetap menolak interpelasi. Fraksinya tidak akan hadir ketika skors dicabut dan rapat kembali digelar.
"Kami tetap pada pegangan pendirian kita semula tidak akan ikutan," tuturnya.
"Kami apresiasi saja tapi kami enggak ikutan. Silakan jalan."
Digelar Lagi Habis Lebaran
Sebelumnya, agenda paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertunda berencana kembali dilanjutkan. Apalagi Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI tidak bersalah setelah mengadakan rapat tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Interpelasi Anies Soal Formula E Diagendakan Setelah Lebaran
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan kembali mengagendakan paripurna tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ia mengaku tidak bisa mengadakannya dalam waktu dekat ini karena mepet dengan lebaran.
"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Namun, bukan berarti setelah lebaran interpelasi bisa langsung dilanjutkan. Ia juga masih menunggu setelah selesai masa libur mudik lebaran sampai sekitar 9 Mei nanti.
"Pokoknya ngikutin jadwal libur aja. Setelah 9 Mei ya. Di atas tanggal 9 Mei," tuturnya.
Meski hanya menunda paripurna interpelasi, Politisi PDIP ini menyebut masih ada mekanisme yang harus dijalankan untuk kembali melanjutkan rapat. Agenda pemanggilan terhadap Anies ini harus diajukan dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.
"Tetapi itu kan gue skors pada waktu itu, makanya nanti gue oke-in lagi mah langsung jalan," pungkasnya.