Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar razia secara serentak di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Razia tersebut digelar pada Kamis (21/4/2022) kemarin malam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyebut razia atau inspeksi mendadak (sidak) ini digelar sebagai upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
"Divisi Pemasyarakatan pun telah rutin menyelenggarakan kegiatan razia sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian dari dalam Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Ibnu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Ibnu, pihaknya turut melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan BNN. Razia digelar sejak pukul 19.00 WIB oleh tiga tim monitoring.
Baca Juga: Diduga Prostitusi Terselubung, Seorang Perempuan Bersama 3 Pria Tertangkap di Kamar Rp 300 Ribuan
Tim pertama dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Mereka melakukan razia ke Rutan Kelas I Cipinang, Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Narkotika dan RS Pengayoman.
Tim kedua, dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Salemba dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Sedangkan tim ketiga, dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.
"Target razia adalah penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas Rutan," pungkasnya.