Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa di Patung Kuda

Kamis, 21 April 2022 | 22:03 WIB
Blok Politik Pelajar Bantah Pria yang Ditangkap Polisi Sebagai Provokator Unjuk Rasa di Patung Kuda
Seorang peserta aksi dari Blok Politik Pelajar ditangkap saat demo di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) memastikan, jika pria yang ditangkap dengan perlakuan kasar oleh kepolisian saat aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, bukan provokator

Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen menyebut, jika pria berinisial SH itu merupakan anggotanya. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar AMI, BPP juga menjadi bagian massa demonstran. 

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (21/4/2022).

Pun Pedro menegaskan, SH merupakan bagian dari massa AMI, bukan penyusup. 

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti

"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," katanya. 

Pedro mengemukakan, sejak ditangkap pada pukul 14.15 WIB sore, SH hingga saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari informasi yang diterimanya, SH terancam dijerat pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun pidana. BPP pun mendesak agar SH segera dibebaskan. 

"Apabila SH tidak segera dibebeskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata Pedro. 

Sebelumnya, seorang pria ditangkap secara paksa dan kasar oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa yang digelar AMI di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022), karena dituduh sebagai provokator. 

Baca Juga: Mahasiswa Pasuruan Demo Bawa Biawak ke DPRD Pasuruan, Protes Pemindahan Ibu Kota

Saat tertangkap pria tersebut melakukan perlawanan. Namun, beberapa polisi tetap menahannya dengan cara dipiting. Dia sempat berteriak menyatakan bahwa dirinya berhak untuk ikut aksi unjuk rasa. 

"Saya berhak di sini," teriaknya. 

"Woy... ini Demokrasi, An***g," teriaknya kembali saat polisi tetap berupaya menangkapnya secara kasar. 

Bahkan dia juga sempat berteriak kesakitan, dan menyebut dirinya dipukul. 

"Woy gua dipukul," teriaknya. 

Usai ditangkap, pria tersebut langsung dimasukan ke mobil tahanan secara paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI