Pada tahun 2018, Martua Sitorus resmi mundur dari perusahaan dan melepas status pemilik langsung perusahaan ini bersama dengan 20 besar pemegan saham terbesar lainnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus suap fasilitas ekspor CPO yang membuat minyak goreng langka dan mahal di Indonesia.
Salah satu dari empat tersangka itu adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana yang diduga menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan produsen kelapa sawit dengan melawan hukum.
Tiga tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA (SMA).
Demikian penjelasan singkat tentang minyak goreng Wilmar apa saja. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran ibu-ibu yang resah karena harga minyak goreng melonjak tajam.