Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi demo dan orasi di Jakarta pada Kamis (21/4/2022). Mereka mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Demi mengamankan aksi orasi mahasiswa, Polri mengerahkan sebanyak 9.915 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan dibantu oleh Satpol PP.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihak kepolisian mengawal jalannya aksi tersebut. Aparat kepolisian juga bertindak humanis dan dan mencegah terjadinya penyusupan yang disertai aksi-aksi anarkis.
Berikut tujuh tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa kepada Jokowi.
1. Tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Dalam orasi, mahasiswa mendesak pemerintah agar menindak tegas penjahat konstitusi dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
Tuntutan kedua yaitu mahasiswa mendesak pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok, serta mengatasi ketimpangan ekonomi.
3. Tidak represif terhadap masyarakat sipil
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Keluhkan Langsung Tolak Omnibus Law dan Revisi UU PPP, Pimpinan DPR: Terlambat
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil, dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
4. Wujudkan pendidikan ilmiah yang gratis dan demokratis
Tuntutan selanjutnya adalah mahasiswa mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan ilmiah yang gratis dan demokratis.
5. Menolak RUU yang mendukung oligarki
Mahasiswa mendesak pemerintah agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pro-rakyat, dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung para oligarki
6. Wujudkan reforma agraria
Dalam tuntutan keenam, mahasiswa mendesak pemerintah agar mewujudkan reforma agraria sejati.
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM
Terakhir, mahasiswa juga menuntut pemerintah agar menuntaskan seluruh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati