"Ya jadi tadi, kawan-kawan dari Gebrak dan AMI itu menyampaikan beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada DPR. Kami selaku pimpinan berdua dengan Pak Rahmat Gobel barusan menerima aspirasi tersebut," ujar Dasco.
"Dan kami ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian masukan kami di DPR untuk nanti kita share ke teman-teman dan juga tentunya, kepada pemerintah," sambung Dasco.
Sedangkan terkait tuntutan akan revisi UU PPP, Dasco menilao aspirasi yang disampaikan agak terlambat.
"Ini teman-teman agak terlambat menyampaikan aspirasinya. RUU PPP itu sudah selesai. Kalau paripurna kan cuma pembacaan, sudah diputuskan dalam raker dengan pemerintah. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal Omnibus Law, kita membuka ruang kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi karena kita juga belum tahu omnibus akan diapakan di DPR," tutur Dasco.