Buruh dan Mahasiswa Keluhkan Langsung Tolak Omnibus Law dan Revisi UU PPP, Pimpinan DPR: Terlambat

Kamis, 21 April 2022 | 18:31 WIB
Buruh dan Mahasiswa Keluhkan Langsung Tolak Omnibus Law dan Revisi UU PPP, Pimpinan DPR: Terlambat
Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dari GEBRAK dan AMI ditemui pimpinan DPR pada Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah beberapa jam menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, sejumlah kalangan dari elemen buruh serta mahasiswa yang diwakilkan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akhirnya melakukan audensi dengan pimpinan DPR.

Audensi itu dilakukan perwakilan massa dengan dua Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel di Nusantara III DPR.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang telah disampaikan langsung oleh gerakan buruh bersama alianssi mahasiswa kepada pimpinan DPR.

"Pertama memang kami menyampaikan ada beberapa hal tentang revisi UU PPP, kedua tentang Omnibus Law, ketiga tentang penolakan kenaikan BBM, sembako, migor, LPG, dan PPN. Di mana dengan berbagai macam kenaikkan ini berimbas, berimplikasi dengan kebutuhan masyarakat," kata Nining usai audensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti

Nining mengatakan, akibat dari kenaikkan berbagai komoditas itu tentunya membuat daya beli masyarakat, termasuk kalangan buruh semakin melemah.

"Kenapa? Dua tahun terakhir pascapandemi upah buruh tidak terjadi kenaikkan tetapi dalam hal ini dengan berbagai macam kenaikkan tadi saya sampaikan justru berimplikasi semakin lemahnya daya beli masyarakat," kata Nining.

"Sehingga kami sampaikan agar pimpinan DPR, termasuk yang ada di wakil-wakil rakyat di DPR, harus jadi perhatian serius karena penderitaan rakyat," katanya.

Sementara itu terkait tuntutan Omnibus Law, Nining menyampaikan pimpinan DPR telah merespons tuntutan. Ia mengatakan, sikap pimpinan DPR menjanjikan adanya partisipasi publik dalam melahirkan setiap kebijakan.

"Dan kami berharap baik DPR maupun pemerintah dalam melahirkan bermacam regulasi seharusnya memang melibatkan partisipasi publik sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu tidak menjadi polemik. Problemnya hari ini adalah regulasi seringkali tidak melibatkan partisipasi publik yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik," tuturnya.

Baca Juga: Bubarkan Diri dari Gedung DPR, Massa Aksi GEBRAK Bakal Demo Lagi 21 Mei Bertepatan Momentum Reformasi

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya selaku pimpinan DPR telah menerima aspirasi tersebut.

"Ya jadi tadi, kawan-kawan dari Gebrak dan AMI itu menyampaikan beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada DPR. Kami selaku pimpinan berdua dengan Pak Rahmat Gobel barusan menerima aspirasi tersebut," ujar Dasco.

"Dan kami ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian masukan kami di DPR untuk nanti kita share ke teman-teman dan juga tentunya, kepada pemerintah," sambung Dasco.

Sedangkan terkait tuntutan akan revisi UU PPP, Dasco menilao aspirasi yang disampaikan agak terlambat.

"Ini teman-teman agak terlambat menyampaikan aspirasinya. RUU PPP itu sudah selesai. Kalau paripurna kan cuma pembacaan, sudah diputuskan dalam raker dengan pemerintah. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal Omnibus Law, kita membuka ruang kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi karena kita juga belum tahu omnibus akan diapakan di DPR," tutur Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI