Pegawai Kementerian Agama Diminta Tidak Cuti Lebaran 2022, Ada Apa?

Kamis, 21 April 2022 | 18:26 WIB
Pegawai Kementerian Agama Diminta Tidak Cuti Lebaran 2022, Ada Apa?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022, Minggu 27 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Kementerian Agama diminta tidak cuti lebaran 2022. Hal itu diminta langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Yaqut mengatakan saat ini persiapan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun Saudi, terus dimatangkan.

"Persiapan teknis kami sedang dan terus lakukan. Jadi saya instruksikan jajaran agar tak cuti mudik. Harus standby mempersiapkan persiapan keberangkatan haji," ujar Menag di Kantor PBNU di Jakarta, Kamis.

Sejumlah persiapan itu, di antaranya timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi serta persiapan vaksinasi jamaah haji.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Prioritas Jemaah Haji yang Diberangkatkan Tahun Ini, Antrean dari Tahun 2020-2021

Untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia mendapat jatah kuota sebanyak 100.051 orang. Jumlah itu setengah dari kuota normal. Kendati mesti dipangkas, Yaqut mengaku bersyukur karena Indonesia dapat kembali memberangkatkan jamaah haji, setelah dua tahun tertunda.

"Itu konsekuensi, kita lakukan cut off. Kami kurangi jamaah yang di masa normal itu 221 ribu. Sekarang kita dapat 50 persen dari itu," kata dia.

Menurutnya, calon jamaah haji yang akan berangkat pada haji tahun ini adalah mereka yang masuk dalam daftar antrean keberangkatan 2020 dan 2021 yang jumlahnya mencapai 221 ribu orang.

"Karena itu daftar antrean di 2020 dan 2021 itu kami prioritaskan terlebih dulu dan pengurangan sesuai jumlah kuota," kata dia.

Nantinya, nama-nama yang akan berangkat berdasarkan nomor urut calon jamaah. Namun Kemenag akan mengecek umur dan kesehatan para calon jamaah apakah memenuhi kriteria untuk diberangkatkan atau tidak.

Baca Juga: Berapa Batas Umur Naik Haji? Ketahui Syarat dan Biayanya di Tahun 2022

"Kan itu ada nomor urut antrean. Itu ada 1 sampai 221 ribu. Karena kita dapat kuota separuhnya, ya, kita ambil di separuhnya. Tentu dari antrean 1 sampai sampai 100 ribu ini ada beberapa hal mereka enggak bisa berangkat. Misal Saudi membatasi usia 65. Nanti diganti yang 65 itu," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI