Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan penemuan uang sebanyak Rp 3,7 miliar di dalam dua unit mobil di pintu keluar (exit) tol Gedek, Mojokerto oleh kepolisian setempat.
Polisi menemukan tumpukan uang di dalam satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang sempat berhenti di dekat pintu gerbang Tol Gedek.
Lantas bagaimana kejelasan mengenai penemuan uang tersebut? Simak kumpulan fakta berikut.
1. Berawal dari polisi mencurigai perilaku pengendara dua mobil
Uang tersebut ditemukan setelah polisi mencurigai gelagat sejumlah orang yang membawa plastik putih di dekat mobil tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan tumpukan uang asli.
"Petugas melihat ada sejumlah orang tengah mengangkat plastik putih, setelah di cek ternyata uang," terang Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Rabu (20/4/2022).
Tumpukan uang yang ditemukan itu terdiri atas pencahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.
2. Diduga uang ilegal
Tumpukan uang tersebut diduga mengarah pada aktivitas ilegal dari bank di Jawa Barat. Salah satu pihak yang diamankan kepolisian ikut membawa mobil berisi uang.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
Ia memberikan keterangan bahwa uang tersebut dikeluarkan oleh salah satu bank di wilayah Jawa Barat (Jabar). Lantas, polisi memberikan dugaan bahwa keberadaan uang tersebut terkait dengan aktivitas sindikat penukaran uang.
BERITA TERKAIT
Terlalu 'Taat' pada Google Maps, BMW Terjun Bebas di Jalan Tol
08 April 2025 | 12:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI