Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal dua meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dari Satgas Nasional Covid-19 dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara dan melakukan vaksinasi agar pandemi segera berlalu," kata Faik.
Untuk menjamin kelancaran operasional bandara di tengah peningkatan trafik penerbangan selama Angkutan Lebaran, Angkasa Pura I juga melakukan langkah-langkah penyesuaian jam operasional di enam bandara yaitu :
- Bandara Juanda Surabaya dari waktu operasional pada masa Pandemi pukul 05.00-20.00 diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dari waktu operasional pada masa Pandemi pukul 04.00-21.00 menjadi beroperasi penuh selama 24 jam.
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dari waktu operasional masa Pandemi pukul 06.00-18.00 diperpanjang menjadi pukul 06.00-23.00.
- Bandara Internasional Yogyakarta dari waktu operasional masa Pandemi pukul 07.00-19.00 diperpanjang menjadi pukul 07.00-21.00.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dari waktu operasional masa Pandemi pukul 07.00-18.00 diperpanjang menjadi pukul 07.00-19.00.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dari waktu operasional masa Pandemi pukul 07.30-18.00 menjadi pukul 06.00-22.00.