Perempuan dan Peran Sertanya dalam Pengambilan Kebijakan

Kamis, 21 April 2022 | 16:25 WIB
Perempuan dan Peran Sertanya dalam Pengambilan Kebijakan
Pelaksana Pawang Anjing Pelacak (PPAP) perempuan. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - “Jika saja masih anak-anak ketika kata-kata 'emansipasi' belum ada bunyinya, belum berarti lagi bagi pendengaran saya, karangan dan kitab-kitab tentang kebangunan kaum putri masih jauh dari angan-angan saja, tetapi di kala itu telah hidup di dalam hati sanubari saya satu keinginan yang kian lama kian kuat, ialah keinginan akan bebas, merdeka, berdiri sendiri.”

Itulah isi sepenggal surat yang dituliskan oleh R.A. Kartini, putri Bupati Jepara R.M. Adipati Ario Sosorodiningrat, kepada Nona Zeehandelaar, 25 Mei 1899. Melalui surat-surat yang dikirimkan pada teman-temannya di Belanda, Kartini berhasil mengangkat derajat wanita Indonesia agar tidak dipandang sebelah mata. Surat-surat tersebut dikumpulkan dan berhasil dibukukan dalam judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Berbeda dengan era Kartini, kini perempuan tidak lagi harus masuk pingitan dan menunggu dinikahi. Perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk aktualisasi diri. Seorang perempuan di mata orang tua adalah seorang anak, di mata suami adalah seorang istri, dan di mata anak-anak adalah seorang ibu.

Kendati demikian, perempuan berhasil menjalankan multiperan di bidang profesional maupun personal. Perempuan berhasil menduduki jabatan strategis dan terlibat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan bukanlah hal baru di Bea Cukai. Strategi ini kemudian dikenal sebagai Pengarusutamaan Gender (PUG) yang bertujuan untuk mengatur peran serta perempuan dalam menghadapi isu aksesibilitas memperoleh manfaat pembangunan, partisipasi dalam kegiatan, kendali atas pengambilan keputusan, dan peran dalam menggunakan hasil suatu kebijakan.

Dalam mendukung pemberdayaan perempuan, Bea Cukai turut serta dalam kegiatan Network for Gender Equality and Diversity yang diselenggarakan oleh World Customs Organization (WCO) pada tanggal 8 Maret 2022 dalam peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2022.

Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, Anita Iskandar, yang menjadi perwakilan Indonesia sebagai salah satu panelis, berkesempatan membagikan pengalaman Bea Cukai dalam mendukung pelayanan bagi penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di Bea Cukai.

Pada kesempatan sebelumnya, Bea Cukai juga turut menjadi pembicara pada Global Forum for National Trade Facilitation Committees (NTFCs), pada 3 Februari 2022 dan First APEC Sub-Committee on Customs Procedures Meetings (SCCP1), pada 17 Februari 2022 untuk menyampaikan inisiatif Bea Cukai terkait dengan pengarusutamaan gender.

“Kami berharap dapat menghilangkan hambatan yang dihadapi oleh perempuan dalam perdagangan lintas batas dan dalam mempromosikan perdagangan inklusif untuk semua. Kami sangat yakin bahwa pembuat kebijakan perdagangan, badan pengatur perbatasan, dan komunitas bisnis dapat bekerja bahu-membahu untuk menciptakan lingkungan bisnis yang responsif gender,” tukas Anita.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini di Museum Kebangkitan Nasional

Selain itu, peran serta perempuan dalam Bea Cukai diwujudkan dalam penambahan jumlah Pelaksana Pawang Anjing Pelacak (PPAP) perempuan. PPAP atau lebih dikenal dengan dog handler umumnya diduduki oleh laki-laki, tetapi tidak menutup kemungkinan profesi ini dikerjakan oleh perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI