Bolehkan Buruh Rayakan Hari Buruh Internasional May Day di Jakarta International Stadium?

Kamis, 21 April 2022 | 16:05 WIB
Bolehkan Buruh Rayakan Hari Buruh Internasional May Day di Jakarta International Stadium?
Jakarta International Stadium (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buruh meminta merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Jakarta International Stadium. Apakah boleh? Pemerintah DKI Jakarta menjawabnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji keinginan para buruh yang berencana mengadakan peringatan May Day di JIS.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan terkait peringatan May Day itu.

"Nanti kami akan pelajari apakah dimungkinkan atau tidak," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Buruh Mau Pakai JIS untuk Peringati May Day, Wagub DKI: Kita Khawatir kalau Ada Pengumpulan Massa Banyak

Riza menekankan JIS digunakan sebagai kepentingan olahraga, budaya, agama, sosial dan kepentingan positif lainnya.

"Terkait keinginan (aksi buruh) akan kami cek kembali, apakah betul, apakah ada atau tidak," katanya.

"Justru kami nanti akan pelajari setiap permintaan dan permohonan dari masyarakat apapun kepentingannya, kami akan pelajari kembali apakah mungkin atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ingin akan memperingati Hari Buruh yang digeser pada 14 Mei 2022.

Pergeseran itu karena pada 1 Mei bertepatan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga: Dihadiri Anies, Salat Id di JIS Diperkirakan Bakal Dipenuhi 8 Ribu Orang

Menurut dia dalam siaran persnya, akan ada dua opsi lokasi peringatan, yakni di Senayan atau di JIS.

Di dua opsi lokasi itu, pihaknya berencana melakukan deklarasi perjuangan buruh oleh Partai Buruh dan gerakan buruh Indonesia.

Ia mengungkapkan sekitar 100 ribu lebih buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi di DPR RI. Selanjutnya akan ke Istora Senayan atau JIS.

Pihaknya akan menuntut sejumlah hal di antaranya menurunkan harga kebutuhan pokok, tolak upah murah dan sistem alih daya (outsourcing). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI