Suara.com - Buruh meminta merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Jakarta International Stadium. Apakah boleh? Pemerintah DKI Jakarta menjawabnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji keinginan para buruh yang berencana mengadakan peringatan May Day di JIS.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan terkait peringatan May Day itu.
"Nanti kami akan pelajari apakah dimungkinkan atau tidak," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza menekankan JIS digunakan sebagai kepentingan olahraga, budaya, agama, sosial dan kepentingan positif lainnya.
"Terkait keinginan (aksi buruh) akan kami cek kembali, apakah betul, apakah ada atau tidak," katanya.
"Justru kami nanti akan pelajari setiap permintaan dan permohonan dari masyarakat apapun kepentingannya, kami akan pelajari kembali apakah mungkin atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ingin akan memperingati Hari Buruh yang digeser pada 14 Mei 2022.
Pergeseran itu karena pada 1 Mei bertepatan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurut dia dalam siaran persnya, akan ada dua opsi lokasi peringatan, yakni di Senayan atau di JIS.