Terbongkar! Oknum Polisi Ditembak Polisi Di Sukoharjo Ternyata Pelaku Pemerasan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 April 2022 | 14:29 WIB
Terbongkar! Oknum Polisi Ditembak Polisi Di Sukoharjo Ternyata Pelaku Pemerasan
Ilustrasi penembakan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.

"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Iqbal di Semarang, Kamis (21/4/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Ditembak di Sukoharjo Terlibat Kasus Pemerasan, Ancam Laporkan Korban Karena Diduga Selingkuh di Hotel

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Baca Juga: Oknum Polisi Wonogiri Komplotan Pemerasan yang Ditembak Resmob Polresta Solo Disebut Sering Berulah

Bahkan, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Ia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Para pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun Bripda SSP sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI