Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memanggil pihak PT. Pertamina dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas mewah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat nonton MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya masih terus mengunpulkan sejumlah keterangan hingga bukti-bukti TERKAIT dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Hari ini untuk klarifikasi. Hari ini sudah selesai. (pihak pertamina) hanya satu orang saja," kata Albertina Ho di Gedung KPK Lama C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Meski begitu, Albertina enggan memberikan penjelasan siapa saja pihak-pihak yaNg telah diklarifikasi termasuk perwakilan dari PT. Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Tambah Stok LPG Sekitar 6,4 Persen untuk Wilayah Kalimantan, buat Kaltim Segini
"Dari macam-macam pihak. Dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai. Tapi, ada yang waktu lain lagi," ujarnya
Ketika dipertegas oleh awak media apakah dari pihak PT. Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati. Albertina Ho pun tak menjawab secara tegas.
"Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada," imbuhnya.
Lili Dilaporkan ke Dewas
Sebelumnya Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah, dalam hal ini yakni nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Desakan Ekonomi, Satu Keluarga Curi Pretelan Sumur Bor Milik Pertamina Hulu Sungai Sanga-sanga
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.