Suara.com - Kisah pilu seorang pria yang hidup menjadi anak yatim piatu sejak kecil dan dengan keterbatasan fisiknya telah menjadi viral.
Dalam kisah yang dibagikan oleh akun Instagram @insta_julid, pria ini bercerita bahwa ia sudah yatim piatu sejak kecil dan terlahir cacat mata.
"Ayah meninggal sebelum aku lahir dan ibu meninggal pas usia aku 3 tahun, aku terlahir cacat mata sehingga aku hanya bisa melihat dengan satu mata," tulisnya dalam video dikutip Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Pria ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Namun, ada kakaknya yang mengalami masalah kejiwaan sehingga ia harus menjadi tulang punggung.
Baca Juga: Dapat Kolak Pisang dari Tetangga untuk Buka Puasa, Bentuknya Bikin Salah Fokus
"Anak terakhir dari 4 bersaudara, kaka pertama kena penyakit kejiwaan, kakak kedua meninggal dunia dan kakak ketiga sangat tempramental," lanjutnya.
Ia menceritakan bahwa sudah lulu SMK. Akan tetapi, ia terusir dari rumah lantaran bertengkar dengan kakaknya gara-gara tidak kunjung mendapat pekerjaan.
"Sekolah dengan BKSM Alhamdulillah bisa lulus SMK. Maret 2021 berantem sama kakak karena saya tak kunjung dapat kerja akhirnya terusir," ujarnya.
Ijazah ditahan perusahaan
Pria ini harus menghadapi kembali pahitnya hidup saat ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Hal itu karena ia keluar sebelum masa kontrak kerja habis.
Baca Juga: Joget Aduhai Sambil Memasak, Aksi Penjual Keripik Pisang Ini Bikin Salfok Pengendara
"Ijasah ditahan perusahaan karena keluar sebelum kontrak habis karena ketidaksanggupanku bekerja. Mata sampe burem, nasib anak kekurangan," tulisnya pilu.
Ia tidak bisa mengambil ijazahnya yang ditahan karena harus membayar denda pinalti sebesar 25-30 juta.
"Kalo mau diambil harus bayar denda pinalti 25-30 juta karena saya tidak sanggup jadi saya biarkan ijasah ngendap di sana," lanjutnya.
Pria ini pun sudah meminta tolong kepada Depnaker Jakarta Pusat, tetapi pihak mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
"Udah ikhtiar minta tolong ke Depnaker Jakpus tapi mereka juga gak bisa apa-apa," lanjutnya.
Kisah pilu pria ini sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Sekarang udah ga boleh loh perusahaan tahan-tahan ijazah," tulis salah seorang warganet.
"Semoga ada yang membantu kamu ya, menahan ijazah itu melanggar HAM. Parah banget perusahaan seperti itu," komentar warganet.
"Gemes emang sama perusahaan yang suka main tahan ijazah," ungkap warganet.
"Ehh gak boleh loh nahan ijazah orang. Harusnya perusahaannya kena sanksi juga sama depnaker. Kok malah depnaker gabisa apa-apa yak heran," imbuh yang lain.