CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Benarkah?

Kamis, 21 April 2022 | 13:11 WIB
CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Benarkah?
CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Benarkah? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube POLITIK INDONESIA. Thumbnail video yang diunggah oleh kanal ini mengklaim bahwa Anies Baswedan telah resmi dicopot dari Gubernur DKI Jakarta.

Thumbnail video juga menampilkan foto Anies Baswedan dengan Presiden Joko Widodo serta banyak pejabat negara lain yang mengenakan pakaian formal.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Ibu-ibu Cukup Bayar Pakai Kartu Kalau Jokowi Terpilih Lagi 3 Periode, Benarkah?

Narasi pada thumbnail:

TEPAT HARI INI
ANIES RESMI DICOPOT !
SELURUH PEJABAT NEGARA MENYAKSIKAN INI

Narasi pada judul:

BERITA VIRAL ~ seruan copot anies Baswedan menggema, presiden langsung ambil tindakan ini ~ BERITA

#BERITATERKINI #BERITAHARIINITERBARU #BERITAINDONESIAHARIINI

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Benarkah? (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA: Beredar Kabar Anies Baswedan Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta itu tidak benar.

Faktanya, video yang berdurasi 8 menit 1 detik itu membahas tentang Anies yang mendapat rekomendasi dari Ombudsman untuk menata dan membuka Jalan Jatibaru Tanah Abang. Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Anies untuk memberi keputusan, apabila melebihi maka ia terancam dibebastugaskan.

Lebih lanjut, berita mengenai rekomendasi Ombudsman untuk Anies itu sudah beredar sejak 2018 silam. Saat itu, Anies menjabat sebagai Gubernur DKI dan diberi waktu untuk membereskan Jalan Jatibaru Raya lantaran penempatan PKL dinilai maladministrasi dan menyalahi peraturan perundang-undangan.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat itu memutuskan untuk membuka Jalan Jatibaru Raya untuk para PKL usai pembangunan skybridge.

Pada 2021, skybridge baru selesai dan Jalan Jatibaru Raya kembali dibuka setelah skybridge beroperasi untuk pejalan kaki dan para PKL.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan dicopot dari Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.

Klaim tersebut masuk dalam kategori false context atau konteks yang salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI