Suara.com - Polisi Wonogiri ditembak. Ternyata sang polisi merupakan pelaku kejahatan pemerasan. Polisi itu ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta.
Hal tersebut dipastikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy.
Peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.
Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.
PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.
"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Iqbal di Semarang, Kamis.
Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.
Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.