MRP: Kasus Kekerasan Dan Kematian Di Papua Meningkat Tajam Di Era Jokowi

Kamis, 21 April 2022 | 12:51 WIB
MRP: Kasus Kekerasan Dan Kematian Di Papua Meningkat Tajam Di Era Jokowi
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai angka kekerasan hingga kematian di Bumi Cendrawasih masih meningkat di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, konflik di Papua memang sudah terjadi sejak era orde lama, orde baru, hingga reformasi, namun belakangan saat dipimpin Jokowi eskalasi kekerasan itu terus meningkat.

"Wah di era Jokowi ini, mohon maaf, lebih meningkatnya cepat sekali, seminggu bisa naik berapa persen, luar biasa kenaikan ekstensi kekerasan yang terjadi di tanah Papua," kata Timotius dalam jumpa pers, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, situasi ini sudah dibentuk terstruktur oleh negara. Bahkan ia menyebut ini upaya depopulasi orang-orang Papua.

"Kekerasan ini struktural dari negara, negara menggunakan alat negara untuk memburu warga negara, ini sudah keliru, kita mau selesaikan dengan moncong senjata, MRP berharap ada perbaikan oleh negara," ucapnya.

Selain itu, pembangunan Papua yang sering digaungkan Jokowi juga tidak berpihak kepada orang asli Papua karena tujuan pembangunannya hanya mengeruk sumber daya alam tanpa membangun sumber daya manusia lokal.

"Ini yang sedang terjadi di tanah Papua, pembangunan hari ini orientasinya bukan pembangunan manusia, tetapi pembangunan fisik dalam rangka mengeruk kekayaan alam di tanah Papua," imbuh Timotius.

Amnesty International Indonesia pernah mencatat bahwa ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus dalam empat tahun terakhir di tanah Papua.

Pada tahun 2018 ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.

Baca Juga: MRP Sebut Negara Baru Penuhi 4 Dari 24 Poin UU Otonomi Khusus Papua, Salah Satunya Pembentukan Partai Lokal

Sebanyak 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI