Korban Dugaan Salah Tangkap Jalani Sidang Vonis, Kontras: Jika Dibebaskan, Kami Tuntut Polsek Tambelang

Kamis, 21 April 2022 | 05:05 WIB
Korban Dugaan Salah Tangkap Jalani Sidang Vonis, Kontras: Jika Dibebaskan, Kami Tuntut Polsek Tambelang
Orang tua dari Muhammad Fikry, Rusin (47), korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi di Bekasi mengadu ke Komnas HAM. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut pengakuan terdakwa MF kepada Roji saat kejadian berlangsung, MF hanya menawarkan bantuan kepada diduga korban begalnya dan bukan membegalnya.

MF yang juga berprofesi sebagai guru ngaji juga bersahabat dekat dengan beberapa terdakwa lain sejak kecil.

"Mereka juga emang udah temen deket dari kecil di CBL. Kalo MF sih juga sekarang gaweannya bantu juga jaga warung, kalo sore dia ngajar ngaji anak-anak SD di musala keluarga," tambah Roji.

Pihak keluarga berharap kasus ini segera tuntas dan berharap majelis hakim bisa mendengar dan mempertimbangkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI