Terbaru Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Penipuan DNA Pro: Coki Sitohang Hingga Penyanyi Rossa

Kamis, 21 April 2022 | 04:32 WIB
Terbaru Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Penipuan DNA Pro: Coki Sitohang Hingga Penyanyi Rossa
Rossa [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada sejumlah nama artis yang akan diperiksa polisi terkait penipuan DNA Pro. Mereka akan diperiksa pekan depan.

Hal itu dijelaskan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Bahkan polisi tengah mendalami keterkaitan pembawa acara Coki Sitohong dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Coki Sitohang berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Coki Sitohang dijadwalkan Rabu (20/4/2020) kemarin, namun diundur minggu depan atas permintaannya.

"Saudara CS yang seharusnya (diperiksa) pada Rabu (20/4) meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?

Pemeriksaan terhadap Coki Sitohang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 25 April mendatang.

"Kemungkinan (diperiksa) Senin depan. Karena selebritas ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang," ujarnya.

Beberapa figur publik yang minta penjadwalan ulang di antara penyanyi Rossa yang sedianya diperiksa Senin (18/4/2022) diubah menjadi Rabu (20/4).

Namun hari ini ibu satu anak itu tidak hadir di Bareskrim Polri.

Kemudian, figur publik lainnya yang akan diminta keterangan yakni Billy Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4) hari ini.

Baca Juga: Kembalikan Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Duitnya Belum Pernah Kami Sentuh

Kemudian penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha dijadwalkan pada Jumat (22/4) mendatang.

Figur publik yang sudah dimintai keterangan adalah Ivan Gunawan, Kamis (14/4), selain diperiksa dengan 20 pertanyaan, perancang busana itu juga mengembalikan ke penyidik uang honor sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan senilai Rp921,7 juta.

Kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan siang tadi dengan 20 pertanyaan. Keduanya juga mengembalikan uang Rp1 miliar yang diberikan Stefanus Richard, pendiri Team Octopus yang mengoperasikan DNA Pro.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI