Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit, KPK di Mana?

Rabu, 20 April 2022 | 21:58 WIB
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit, KPK di Mana?
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diungkap Kejaksaaan Agung. 

Jerry menuturkan, seharusnya KPK memiliki data yang lebih dari cukup untuk membongkar kasus dugaan korupsi minyak goreng.

"Agak miris juga kenapa KPK sebetulnya kan jauh memiliki data yang lebih dari cukup untuk mengungkap praktik kartel atau praktik kejahatan korupsi dalam kasus minyak goreng curah, dan kasus ini kan sudah terjadi dua bulan terakhir atau paling tidak intensif satu bulan terakhir," ujar Jerry dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Namun, ia tidak melihat ada perhatian yang serius dari KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi minyak goreng. Justru, kata Jerry, pihak Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung

"Jadi dalam kasus minyak goreng curah ini sebetulnya kita bertanya dimana KPK? Apakah ini tidak menjadi sesuatu yang penting untuk atau agenda yang penting untuk mereka atau seperti apa," ucap dia.

"Karena kalau KPK yang melakukan penangkapan Katakanlah mungkin prosesnya bisa didorong lebih cepat," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menuturkan, seharusnya KPK dapat mengungkap kasus dugaan korupsi minyak goreng. Ia meyakini KPK memiliki kajian terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.

"KPK ini kan sebetulnya harusnya dia sudah bermain di isu ini sudah sejak lama ketika mereka punya kajian tentang ini. Tapi sayangnya KPK yang kita lihat sendiri  harusnya kami pikir KPK bisa, tapi ternyata dia seperti yang kita lihat justru malah Kejaksaan itu (yang mengungkap)" kata  Roy.

Namun, ia berharap kasus dugaan korupsi minyak goreng segera diusut secara tuntas siapa mafia sebenarnya.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

"Saya melihat bahwa memang kasus ini harus dibuka secara terang benderang dan kemudian makin diperjelas siapa mafianya ya siapa yang kemudian membuat rakyat menderita ini," papar Roy.

Ia juga mengaku kecewa karena adanya pembiaran dan baru terbongkarnya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit.

"Jadinya memang kecewa sih, kenapa? karena ini pembairan yang sudah cukup lama yang harusnya sudah bisa diantisipasi," katanya.

Diberitkan sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. 

Pengungkapan para tersangka itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

 Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;  SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan  PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini,  keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI