Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

Rabu, 20 April 2022 | 19:41 WIB
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia pun menuntut pemerintah agar permasalahan minyak goreng ini harus cepat diselesaikan karena sudah berlangsung cukup lama. Sehingga membuat para pedagang dan masyarakat menghadapi kondisi yang sulit.

"Intinya ini harus cepat diselesaikan agar harganya bisa stabil kembali, dan masyarakat bisa membelinya dengan harga yang terjangkau," katanya.

Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, yang menduga Indrasari Wisnu menerbitkan persetujuan ekspor CPO, yakni minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada beberapa perusahaan seperti Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI