Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 | 19:19 WIB
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw mengemukakan, masyarakat membutuhkan keseriusan dan komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi adanya praktik kejahatan terkait kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Pernyataan tersebut menyusul Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Saya kira kita butuh kesungguhan pemerintah ya, kalau memang komitmen Presiden Jokowi dan pemerintah pada umumnya, untuk membuat rakyat itu semakin tidak susah, apalagi ini momentum menjelang lebaran," ujar Jerry dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Karena itu, kata Jerry, Pemerintahan Presiden Jokowi masih memiliki waktu satu minggu ke depan untuk membenahi terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Terlebih, daya beli masyarakat di momentum Hari Raya Idul Fitri sangat tinggi.

Baca Juga: Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

"Saya kira masih ada waktu untuk membenahinya satu minggu depan ya sebelum dia makin makin parah, karena momentum hari raya lebaran ini kan belanja masyarakat akan akan sangat tinggi kan," ucap Jerry.

Sehingga, kata dia, butuh keseriusan pemerintah untuk membenahi praktek kejahatan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang merugikan masyarakat agar tidak berlangsung lama.

Pasalnya sudah ada empat tersangka, salah satunya yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. 

"Memang perlu ada keseriusaan. Artinya karena sudah ada yang ditangkap dijadikan tersangka, semestinya kementerian di bagian di mana yang bersangkutan itu ditangkap itu sudah harus membenahi supaya praktek kejahatan ini atau yang merugikan masyarakat tidak berlangsung terus paling tidak sampai menjelang lebaran," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. 

Baca Juga: Melihat Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Mafia Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis!

Pengungkapan para tersangka itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;  SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini,  keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI