Suara.com - Ade Armando telah resmi melaporkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno buntut cuitannya di Twitter. Selain itu, kubu Ade juga berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebagaimana diketahui, Eddy merupakan anggota DPR RI Komisi VII. Rencana laporan ke MKD akan dilakukan kubu Ade dalam waktu dekat.
"Kemudian kami berpikir dalam waktu dekat akan melaporkan kepasa MKD berkaitan dengan ini," kata Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Muannas menambahkan, pihaknya akan menyambangi MKD dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan. Untuk detailnya, akan disampaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter
"Ya kami satu dua hari ini sedang kami koordinasikan, nanti kami kabari lah," sambungnya.
Resmi Dipolisikan
Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.
Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
PAN Pasang Badan
Mendapat 'serangan' dari kubu Ade Armando, PAN pasang badan. Eddy Soeparno selaku Sekjen disebutnya sebagai marwah atau harga diri partai.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Slamet Ariyadi menilai, somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando terkait cuitan Sekjen PAN Eddy Soparmo dianggap keliru. Menurutnya, PAN tidak dalam rangka mencari musuh, melainkan hanya ingin law enforcement ditegakkan.
Slamet awalnya mengatakan, maksud cuitan Eddy hanya agar hukum bisa ditegakkan. Soal kasus kekerasan yang dialami Ade Armando maka hal itu menurutnya harus diusut tuntas.
Kemudian yang kedua, yakni Eddy melihat masih ada kasus-kasus yang melibatkan Ade Armando kelihatan masih sumir dan hal itu perlu dijelaskan kepastian hukumnya termasuk soal dugaan penistaan agama.
"Jadi tidak saling tuduh menuduh ada kepastian ada hukum yang bicara di situ. Nah sekarang apa yang masalahnya apa yang disomasi? Kok masalah harus dicabut, yang dicabut apa? Beliau ini anggota dewan punya hak imunitas bicara mendorong penegakkan hukum. Salahnya di mana? Kuasa hukum kok nggak ngerti itu," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
"Artinya, bukan diusut tuh diselesaikan, silakan aja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan dijelaskan. Atau pihak penegakkan hukum yang menjelaskan di situ posisinya moralnya di situ," sambungnya.