Suara.com - Ade Armando telah resmi melaporkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno buntut cuitannya di Twitter. Selain itu, kubu Ade juga berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebagaimana diketahui, Eddy merupakan anggota DPR RI Komisi VII. Rencana laporan ke MKD akan dilakukan kubu Ade dalam waktu dekat.
"Kemudian kami berpikir dalam waktu dekat akan melaporkan kepasa MKD berkaitan dengan ini," kata Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Muannas menambahkan, pihaknya akan menyambangi MKD dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan. Untuk detailnya, akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Ya kami satu dua hari ini sedang kami koordinasikan, nanti kami kabari lah," sambungnya.
Resmi Dipolisikan

Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.