Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas

Rabu, 20 April 2022 | 17:35 WIB
Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejagung sebelumnya, telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan  PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI