Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, Kamis (21/4/2022) besok. Agenda pemeriksaan untuk mengklarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan sejumlah fasilitas mewah berupa nonton MotoGp Mandalika hingga penginapan di Lombok.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan terkait pemanggilan terhadap Nicke, besok. Menurutnya, pemanggilan terhadap Dirut Pertamina itu untuk Dewas sudah mengklarifikasi keterangan yang sudah disampaikan oleh anak buah Nicke kepada Dewas.
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi Dirut. Pertama atas keterangan anak buahnya," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK diketahui sedang berfokus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Baca Juga: Soal Laporan AS Terkait Lili Pintauli, Pukat UGM: Memalukan dan Coreng Nama Indonesia
Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.
Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.
Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli